Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia Pada Organisasi Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun2019
TentangKEANGGOTAAN DAN KONTRIBUSI INDONESIA PADA ORGANISASI INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7654
Jumlah diDownload412
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan97
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum