Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia Pada Organisasi Internasional
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 97 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Mei 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1999 Tentang Keanggotaan Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Ri Pada Organisasi Internasional
Dasar Hukum
- Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1999 Tentang Keanggotaan Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Ri Pada Organisasi Internasional