Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1999 Tentang Keanggotaan Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Ri Pada Organisasi Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor64
Tahun1999
TentangKEANGGOTAAN INDONESIA DAN KONTRIBUSI PEMERINTAH RI PADA ORGANISASI INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum