Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia Pada Organisasi Internasional
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 796 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia Pada Organisasi Internasional
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia Pada Organisasi Internasional
- Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020 Tentang Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri