PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2014
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 26 |
Tahun | 2014 |
Tentang | TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 April 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 84 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 April 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana