Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor64
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum