Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun2005
TentangHARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2005
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7850
Jumlah diDownload155
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum