Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 26 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |