Peraturan Presiden Nomor 184 Tahun 2014 Tentang Peraturan Presiden Tentang Pengesahan Memorandum of Understanding Between The Government of The Member States of Association of Southeast Asian Nations (asean) and The Government of People�s Republic of China On Health Cooperation (memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (asean) dan Republik Rakyat Tiongkok dalam Kerja Sama Kesehatan)
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 388 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Charter of The Association of Southeast Asian Nations (piagam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara)
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan