Peraturan Presiden Nomor 184 Tahun 2014 Tentang Peraturan Presiden Tentang Pengesahan Memorandum of Understanding Between The Government of The Member States of Association of Southeast Asian Nations (asean) and The Government of People�s Republic of China On Health Cooperation (memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (asean) dan Republik Rakyat Tiongkok dalam Kerja Sama Kesehatan)
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 388 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |