Peraturan Presiden Nomor 149 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Dewan Sumber Daya Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor149
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG DEWAN SUMBER DAYA AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan276
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum