Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2014 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palopo Menjadi Institut Agama Islam Negeri Palopo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor141
Tahun2014
TentangPERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PALOPO MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALOPO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2438
Jumlah diDownload212
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan282
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum