Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2014 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Samarinda Menjadi Institut Agama Islam Negeri Samarinda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor140
Tahun2014
TentangPERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SAMARINDA MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SAMARINDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3655
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan281
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum