Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Asean Framework Agreement On Multimodal Transport (persetujuan Kerangka Kerja Asean Tentang Angkutan Multimoda)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2016
TentangPENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON MULTIMODAL TRANSPORT (PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN TENTANG ANGKUTAN MULTIMODA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2016
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9451
Jumlah diDownload273
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum