Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Asean Ltigtframework Agreement On Multimodal Transportltigt Persetujuan Kerangka Kerja Asean Tentang Angkutan Multimoda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2016
TentangPENGESAHAN ASEAN LTIGTFRAMEWORK AGREEMENT ON MULTIMODAL TRANSPORTLTIGT PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN TENTANG ANGKUTAN MULTIMODA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9407
Jumlah diDownload249
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum