Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor134
Tahun2022
TentangPEMUTAKHIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan242
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum