Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 134 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PEMUTAKHIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2023 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2022 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7428 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 242 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tahun Anggaran 2023
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023