Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 134 |
| Tahun | 2022 |
| Tentang | PEMUTAKHIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2023 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2022 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7650 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 242 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tahun Anggaran 2023
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023