Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor108
Tahun2022
TentangRencana Kerja Pemerintah Tahun 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan174
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum