Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor130
Tahun2017
TentangTunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan274
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum