PERATURAN PRESIDEN NOMOR 13 TAHUN 2009
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 2009 |
Tentang | KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Maret 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan