Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor125
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan206
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum