Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor125
Tahun2017
TentangTunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4595
Jumlah diDownload195
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan269
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum