Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 265 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Ri
- Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman