Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2009
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT NEGARA DAN SEKRETARIAT KABINET
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5495
Jumlah diDownload154
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet
Dasar Hukum