Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor112
Tahun2012
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7896
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan250
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum