Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor111
Tahun2014
TentangTUNJANGAN KINERJA
PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10262
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan235
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum