Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor106
Tahun2014
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI
DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6761
Jumlah diDownload193
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan230
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum