Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor104
Tahun2012
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7379
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan242
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum