Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor103
Tahun2012
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6234
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan241
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum