Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1963
TentangTELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9721
Jumlah diDownload2
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan2559
Tanggal Pengundangan15 Juni 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 6 Tahun 1963 Tentang Telekomunikasi (lembaran Negara Tahun 1963 No. 66) Menjadi Undang Undang
Dasar Hukum