Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1963 Tentang Surat Hutang Landreform

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1963
TentangSURAT HUTANG LANDREFORM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6802
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan2557
Tanggal Pengundangan22 Juni 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 5 Tahun 1963 Tentang Surat Hutang Landreform (lembaran Negara Tahun 1963 No. 63) Menjadi Undang Undang
Dasar Hukum