Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 56 Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 56 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 174 |
Nomor Tambahan | 2117 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |