Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 36 Tahun 1953 Tentang Bank Tabungan Pos (lembaran Negara Tahun 1953 No. 86)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1963
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 36 TAHUN 1953 TENTANG BANK TABUNGAN POS (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1953 NO. 86)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Bank Tabungan Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1624
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan2556
Tanggal Pengundangan22 Juni 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum