Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1962 Tentang Reorganisasi Kabinet Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor94
Tahun1962
TentangREORGANISASI KABINET KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 1962
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6
Jumlah diDownload5