Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/permentan/ti.120/11/2017 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor41/PERMENTAN/TI.120/11/2017
Tahun2017
TentangPelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2893
Jumlah diDownload265
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1722
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum