Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/permentan/ti.120/11/2017 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1722 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik