Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/permentan/pk.210/7/2016 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor34/PERMENTAN/PK.210/7/2016
Tahun2016
TentangPEMASUKAN KARKAS, DAGING, JEROAN, DAN/ATAU OLAHANNYA KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat389
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1047
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum