Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/permentan/kr.120/5/2017 Tahun 2017 Tentang Dokumen Karantina Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor17/PERMENTAN/KR.120/5/2017
Tahun2017
TentangDokumen Karantina Hewan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Dokumen Karantina Hewan dan Dokumen Karantina Tumbuhan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan755
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum