Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/permentan/pp.200/3/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/permentan/pp.200/12/2015 Tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Diluar Kualitas Oleh Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor03/PERMENTAN/PP.200/3/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras Diluar Kualitas oleh Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan364
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
  • Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (perum) Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Dasar Hukum