Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (perum) Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6167
Jumlah diDownload289
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum