Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang Atau Barang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor8
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN PENGUMPULAN UANG ATAU BARANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2021
Pejabat yang MenetapkanTRI RISMAHARINI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6593
Jumlah diDownload522
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1099
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum