Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor4
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2022
Pejabat yang MenetapkanTRI RISMAHARINI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1618
Jumlah diDownload725
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan564
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum