Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1440 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Kementerian Sosial
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial