Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor03
Tahun2015
TentangTENTANG SERTIFIKASI PEKERJA SOSIAL PROFESIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6038
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan379
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Maret 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum