Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor14
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1125
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan