Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Pekerja Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor12
Tahun2017
TentangStandar Kompetensi Pekerja Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan942
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2017
Pejabat Pengundangan