Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor11
Tahun2018
TentangPenyaluran Bantuan Pangan Nontunai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1002
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2018
Pejabat Pengundangan