Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor10
Tahun2019
TentangPEKERJA SOSIAL MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan866
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan