Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor10
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan878
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2018
Pejabat Pengundangan