Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/kepala Pemerintahan
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1142 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Oktober 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/kepala Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
- Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Kementerian Sekretariat Negara
- Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara