Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA |
| Nomor | 5 |
| Tahun | 2020 |
| Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 01 September 2020 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4185 |
| Jumlah diDownload | 1309 |
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1013 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 September 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Dokter Kepresidenan
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Kementerian Sekretariat Negara
- Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara
- Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Pegawai di Lingkungan Istana/kantor Kepresidenan
- Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara