Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 89 Tahun 2017 Tentang Uraian Jabatan Pelaksana di Lingkungan Unit Utama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor89
Tahun2017
TentangUraian Jabatan Pelaksana di Lingkungan Unit Utama
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1926
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2017
Pejabat Pengundangan