Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor88
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Universitas Jember
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat536
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1925
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum