Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Statuta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor8
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan311
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2016
Pejabat Pengundangan