Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor53
Tahun2016
TentangTata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2343
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1492
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum